Dampak Buruk Pembangunan Apartemen – Kemacetan jalanan yang makin parah dan harga rumah tapak yang melambung akibat minimnya suplai lahan, membuat hunian vertikal kian menjamur. Tak hanya di Ibukota Jakarta, tetapi juga telah bergeser ke kawasan penyangga seperti Tanggerang, Depok, dan Bekasi.
Kepala dinas Tata Kota Bekasi, A. Koswara menjelaskan, memang ada beberapa dampak buruk, tetapi semua hal tersebut harus di antisipasi, Kata Koswara dalam acara media Talkshow bertajuk “Potensi Hunian Vertikal Mendorong Pertumbuhan Kawasan Penyangga Jakarta” yang dihelat Forum Wartawan perumahaan Rakyat.
Masalah Keselamataan penghuni menjadi prioritas utama, jelasnya. Untuk itu persyaratan dalam pembangunan apartemen harus di perhatikan.
“Tangga darurat menjadi Vital. Banyak gedung yang membuat tangga darurat menuju lobi. Padahal saat terjadi kebakaran , kawasan lobi tak lagi aman. Untuk itu perlu membuat tangga darurat yang menuju ke luar. Tangga darurat juga kedap udara, sehingga asap tak lagi masuk. Bisa juga membuat ventilasi ke arah luar, tetapi harus diberi teralis baja”.
Jangan Terlalu Masif
Sementara itu, Anton Sitorus, Head of Research Savills PCI menjelaskan, apartement high rise yang tentu saja high destiny akan memberi ekses sosial. Dampak buruk pembangunan apartemen, dirinya mengusul agar pemda Bekasi membuat regulasi pembangunan hunian low rise dan mid rise.
“Negara-negara maju telah mengalami efek negatif pembangunan hunian vertikal yang terlalu masif atau high destiny development. Misalnya, Amerika Serikat yang membangunan kawasan Bronx,” kata Anton.
Baca Juga : https://aquila-land.com/dampak-pembangunan-properti-terhadap-kesejahtraan-masyarakat/
Menanggapi hal tersebut , Koswara menguraikan, pihak Pemkot Bekasi telah mengatur pembangunan hunian low rise and mid rise
“Tak semua kawasan di Bekasi bisa di jadikan apartemen. Kami juga mempersyaratkan lahan apartemen minimal 5.000 meter persegi. Untuk lahan yang tidak mungkin di bangun apartemnt, kami mendorong pembangunan hunian low rise dan mid rise berkisar empat hingga enam lantai, sehingga kapasitas hunian lebih tinggi dari rumah tapak”
KLB Mesti Di sesuaikan
Dampak buruk lain dari pembangunan apartemen, Imbuh Anton, adalah meningkatnya harga tanah secara signifikan. Jadi, pembangunan apartemen di lokasi yang tidak dapat membuat harga lahan di sekitarnya naik dengan ekalasi yang tak lazim.
“Untuk itu pemerintah daerah perlu membuat regulasi yang mengatur beberapa KLB (koefisien lantai bangunan) yang di izinkan. Dan KLB pinggir kota jangan dibuat tinggi”, imbau Anton.
Di sisi lain, Koswara mengatakan, Pemkot Bekasi telah melakukan zonasi tata ruang, yakni kawasan wajib vertikal, prioritas vertikal, dan kawasan yang dapat di bangun di hunian tapak.
“Daerah Utara Bekasi, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Meutia, dan jalan Juanda, diarhkan menjadi kawasan gedung vertikal dengan KLB mencapai 40-50 lantai” Ujarnya